WahanaNews.co | Yakoba Linsini Sakh (61), warga Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang jadi korban penganiayaan yang berujung kematian. Dia dan suaminya, Fergi Linsini (61) dituding warga sebagai tukang santet atau suanggi oleh para pelaku.
Penganiayaan terjadi berawal dari kisah asmara pelaku.
Baca Juga:
Lewat Santet, Kelompok Yahudi Ukraina Ancam Bikin Putin Menderita hingga Tewas
Korban dianiaya di rumahnya dan mengalami sejumlah luka di wajah dan patah tulang dada. Usai dianiaya empat terduga pelaku, korban sakit dan 10 hari kemudian atau pada tanggal 18 Mei 2021 meninggal dunia.
Meninggalnya korban menjadi tanya tanya bagi keluarga, sehingga kasus ini dilaporkan oleh Fergi Linsini ke Polsek Kupang Barat pada 17 Juni 2021 dengan register nomor L/B/22/VI/2021/Polsek Kupang Barat.
Dua dari empat terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, telah ditangkap. Mereka adalah, YB alias Yanser (34) dan MN alias Melki (26).
Baca Juga:
Ini Ciri Pengguna Ilmu Pelet, Ada di Sekitar Anda?
Sementara dua terduga pelaku masih buron. Diketahui salah satunya diduga anggota TNI berinisial DN alias Doni. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya berinisial AM alias Nia merupakan mantan tenaga kerja wanita (TKW).
"Pelakunya ada empat orang masing-masing tiga orang pria dan satu orang wanita," kata Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu, Sabtu (29/1).
Polisi masih mencari keberadaan dua pelaku lain yakni seorang pria dan wanita. Hendra membenarkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Proses hukumnya diserahkan ke institusi terkait.
"Kita susah melacak keberadaan Nia karena ia tidak mempunyai nomor handphone, di alamat domisilinya, Nia juga tidak ada. Sementara DN alias Doni adalah oknum anggota TNI AD yang bertugas di Kupang," ungkapnya.
Melki dalam pengakuannya mengatakan turut menganiaya korban. Doni diduga merupakan kakak kandung dari Melki. Sementara Yanser masih saudara sepupu dari Melki dan Doni, sedangkan Nia merupakan teman dari Melki.
Nia diketahui sudah lama memendam rasa cinta dengan Yanser, namun Yanser mengabaikan. Karena cintanya bertepuk sebelah tangan, Nia pun menuliskan nama Yanser pada sehelai kertas.
Ia mendapat kabar kalau pasangan suami istri atau korban yakni, Fergi Linsini dan Yakoba Linsini Sakh memiliki ilmu santet.
Ia membawa nama Yanser ke korban dan meminta agar Yanser tidak berjodoh dengan perempuan lain dan hidup Yanser harus dibuat susah. Nia juga berharap dengan ilmu yang dimiliki korban, Yanser bisa jatuh cinta dengan dia. Upaya ini dilakukan Nia pada bulan Februari 2021.
Pada bulan berikutnya, Nia dan Melki mendatangi korban di rumahnya meminta kembali kertas berisi nama korban. Saat itu korban beralasan belum bisa mengembalikan karena belum waktunya.
Pada kali berikutnya, Nia datang lagi meminta kertas tersebut, namun korban juga tidak mengembalikan. Nia pun berterus terang kepada Yanser kalau ia sudah menempuh langkah demikian, agar Yanser mau menerima cintanya.
Karena jengkel, Nia kembali mengajak Melki ke rumah korban. Kali ini Nia mengajak pula Yanser dan Doni. Keempatnya membawa serta garam dan daun marungga.
Begitu bertemu korban dan suaminya, Nia cs memaksa korban makan garam yang mereka bawa. Nia juga memandikan korban dengan ramuan daun marungga sambil memaksa korban menunjukkan tempat menyimpan nama Yanser.
Korban tetap tidak mengakui. Korban berterus terang kalau ia bukan tukang santet, atau suanggi. Saat itulah mereka mulai menganiaya korban. Nia dan Yanser menampar wajah korban berulang kali.
Sementara Melki memukul korban dari belakang. Sedangkan Doni diduga menendang korban di bagian dada hingga mengalami patah tulang.
Karena terus dipaksa dan dianiaya, korban pun terpaksa mengaku menyimpan nama Yanser untuk didoakan. Saat itu korban sudah luka parah.
Nia cs meminta bantuan Nandes yang mengendarai mobil untuk membawa korban ke anggota tim doa, Ibu Sele di daerah Raknamo Kabupaten Kupang.
Mereka memaksa korban mengakui perbuatannya kemudian membawa korban ke gereja. Melki mengakui kalau saat itu Ibu Sele memberikan ramuan penangkal untuk diminum korban, namun saat pulang ke rumah, korban membuangnya.
Saat itu korban sudah luka dan kesakitan sehingga setelah berdoa dan ke gereja, Nia cs membawa pulang korban ke rumahnya tanpa diobati.
Korban pun tidak ke rumah sakit dan hanya tidur di rumah selama 10 hari hingga ajal menjemputnya pada tanggal 18 Mei 2021.
Dandim 1604/Kupang belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya.
Autopsi dilakukan oleh tim medis atas permintaan melalui surat permohonan secara tertulis oleh pihak keluarga guna memeriksa beberapa organ tubuh untuk melengkapi berkas. [rin]