"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Korban meninggal dunia diduga akibat menghirup gas karbon yang di keluarkan atau semprotkan dari APAR besar berwarna oranye yang sudah kadaluwarsa 2016," ujar Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno.
Kondisi Panel Listrik
Baca Juga:
Inspiratif, Polisi Berpangkat Brigadir Ini Dulunya Kuli Bangunan
Panel listrik di SMAN 6 Jakarta terbakar. Kondisi panel listrik yang terbakar tampak hangus dan memutih setelah disemprot alat pemadam api ringan (APAR). Kabel-kabel yang tersambung ke panel juga ikut hangus.
Sisa kebakaran juga berserakan di lantai ruangan tersebut. Bau hangus masih tercium di lokasi.
Selain itu, ada juga bau menyengat lainnya yang tercium, diduga bau tersebut merupakan kandungan dari sisa-sisa semprotan APAR.
Baca Juga:
Pendidikan Satpam Gada Pratama: Pelatihan Dit Binmas Polda Sultra
Sebanyak tiga APAR masih terlihat di lokasi yang terdiri dari 2 ukuran besar dan 1 ukuran kecil. APAR ini yang digunakan oleh satpam dan juga staf TU SMAN 6 untuk memadamkan api.
Damkar Tepis APAR Kedaluwarsa
Kebakaran panel listrik SMA Negeri 6 Jakarta memakan korban jiwa. Petugas satpam sekolah, Cecep Kohar, meninggal usai kejadian.