WahanaNews.co, Surabaya - Ronald Tannur (31), tersangka dalam kasus pembunuhan pacarnya, Dini Sera Afrianti (29), ternyata pernah membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian.
Ronald Tannur, yang merupakan anak anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT), pernah membuat laporan palsu dengan niat menghindari tuntutan hukum.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Kronologinya, Ronald Tannur Mendatangi Polsek Lakarsantri Surabaya setelah seorang dokter di National Hospital menyatakan bahwa Andini telah meninggal dunia.
Kepada pihak kepolisian, Ronald mengklaim bahwa seorang perempuan telah meninggal di Apartemen Surabaya Barat karena serangan asam lambung yang kambuh.
Melansir Surya.co.id, pihak kepolisian, termasuk Polsek Lakarsantri dan Inafis Polrestabes Surabaya, awalnya mempercayai laporan yang diberikan oleh Ronald.
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
Dalam wawancara dengan sejumlah media, pejabat dari Polsek Lakarsantri bahkan menyatakan bahwa Andini meninggal karena penyakit bawaan, yaitu serangan asam lambung.
Atas berita tersebut, teman-teman Andini menyebarkan bukti-bukti kondisi terakhir ketika dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Ronald.
Akhirnya Satreskrim Polrestabes Surabaya memutuskan mengambil alih kasus tersebut. Beberapa tim pun disebar mencari informasi.
Maka, sederet kejanggalan pun mulai terungkap. Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 jenazah Andini diautopsi di RSUD dr Soetomo.
Saat itu status Ronald yang merupakan anak pejabat belum terungkap. selanjutnya, pada Rabu sore informasi itu baru mencuat.
Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, seorang anggota DPR RI yang tergabung dalam Komisi IV fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Nusa Tenggara Timur.
Simpatisan ayah Ronald di Instagram telah dikunjungi oleh banyak netizen. Beberapa di antara mereka menganggap bahwa ayah Ronald berusaha untuk menghentikan penyebaran viralnya kasus ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat internal terkait kasus anak anggota DPR dari fraksi PKB, Edward Tannur, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang perempuan di Surabaya.
Imron mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelidiki apakah kasus ini benar-benar merupakan tindakan kriminal yang murni.
Dia menjelaskan bila pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum bila kasus itu murni tindakan kriminal.
"Namun apabila ada keterlibatan orangtua dalam intervensi atau apapun lah yang memang bisa melanggar kode etik di MKD itu baru akan melakukan pemanggilan," ujar Imron.
Imron menuturkan saat ini MKD DPR tengah menunggu hasil pemeriksaan Polrestabes Surabaya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]