WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto mengungkapkan, hingga saat ini polisi masih mendalami video kerumunan dan pentas musik yang diduga melanggar protokol kesehatan dalam kegiatan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) seprovinsi di Pulau Semau.
Kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut terjadi saat beberapa daerah di NTT masih menerapkan PPKM Level III dan IV untuk menekan laju angka kasus harian Covid-19 di provinsi itu.
Baca Juga:
Satgas Covid-19 Kepri Awasi Ketat Penyaluran Zakat Fitrah untuk Cegah Kerumunan
Dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut saat ini sedang didalami Pihak kepolisian dari Polda NTT.
Rishian mengungkapkan polisi juga akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait untuk memperoleh informasi dan data yang akurat. Namun Ia enggan menyebut pihak mana saja yang akan diajak berkoordinasi dan komunikasi oleh Polda NTT untuk memperoleh data dan informasi.
"Menyikapi viralnya video (kerumunan) tersebut, Polda NTT sedang melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait guna memperoleh info dan data yang akurat," jelas Rishian.
Baca Juga:
Jakarta Kembali PTM 100 Persen, Pemprov Diminta Atur Jam Pulang Siswa Agar Tak Berkerumun
Sehingga lanjut Rishian saat ini pengumpulan data masih dilakukan.
"Ini kan masih pengumpulan data terkait viralnya video (kerumunan) tersebut," imbuhnya.
Diketahui, kegiatan pengukuhan TPKAD yang diduga dilengkapi panggung hiburan itu dihadiri seluruh pimpinan daerah di NTT termasuk Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wagub Josef Nae Soi. Kegiatan tersebut berlangsung di Pantai Wisata Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (27/8) lalu.