Permintaan Bobby itu dilatari turunnya pendapatan daerah
Kota Medan selama 2020 imbas dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat
selama pandemi Covid-19.
Bobby juga mengeluh sebab Pemkot Medan tak bisa memenuhi
realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 akibat kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga:
Dampingi Bobby Blusukan di Pasar Pagi, Martinus Lase: Golkar Gunungsitoli Siap Menangkan Bobby-Surya
Terpisah, Edy mengaku tak tahu menahu soal utang yang
dimaksud Bobby. Namun, ia sempat berjanji akan mengecek ulang dan mempelajari
hal itu.
"Oh, tak tahu aku, nanti dipelajari," kata Edy
kepada wartawan.
Belakangan, anak buah Edy telah membantah Bobby soal utang
DBH Pajak 2020. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Pemprov Sumatera Utara, Ismael Parenus Sinaga mengatakan, seluruh utang DBH
pajak tersebut sudah lama dibayarkan.
Baca Juga:
Blusukan di Pasar Pagi, Bobby Ajak Masyarakat Gunungsitoli Pilih yang Terbaik
"Sudah dibayarkan semua kekurangannya. Tidak ada lagi
utang DBH Pemprov Sumut ke Pemko. Jadi sudah lama itu dibayarkan," kata
Ismail.
Meski demikian, Bobby kembali menyebut bahwa Pemprov Sumut
nyatanya masih memiliki utang dari sumber yang sama, namun untuk periode yang
berbeda yakni Januari-Mei 2021 sebesar Rp407 miliar.
Ia mendesak anggota DPRD Sumut daerah pemilihan (dapil)
Medan agar menyampaikan ke Edy untuk membayar utang DBH sesuai bulan berjalan.