WahanaNews.co | Polisi mengamankan enam orang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Keenam pelajar ditangkap terkait dugaan perundungan (bullying).
"Polsek Cilincing ungkap kasus video beredar perundungan 6 orang pelajar terhadap 1 orang pelajar di SMK Cilincing, Jakarta Utara," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra melalui keterangannya, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga:
Pengurus TP PKK dan Kader PIK Dibekali Pengetahuan dan Informasi Pencegahan KDRT
Peristiwa perundungan itu terjadi pada Senin (31/10) pukul 10.30 WIB. Perundungan terjadi di kantin sekolah.
"Terduga pelaku dengan inisial MS, FA, DL, FR, AM, dan FS," ucapnya.
Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, polisi menyelidiki kasus tersebut karena videonya beredar di media sosial (medsos) TikTok.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
Pelaku merupakan siswa kelas XI. Sedangkan korbannya siswa kelas X, yang merupakan junior para pelaku di sekolah yang sama.
"Perundungan dilakukan oleh enam orang pelajar kelas XI teknik mesin SMK terhadap satu orang pelajar kelas X teknik mesin SMK," jelasnya.
Keenam pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cilincing. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut oleh polisi.