WahanaNews.co, Makassar - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu rumah tangga berinisial M di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menghajar seorang anggota polisi yang mengenakan seragam lengkap.
Ibu berusia 43 tahun itu terlihat mengamuk, menampar, dan memukul anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Dalam video yang beredar, ibu tersebut awalnya terlihat emosi dengan marah-marah sambil merobek sebuah surat. Kemudian, Bhabinkamtibmas Aipda Edwin muncul dan mencoba menenangkannya. Namun, kehadiran Aipda Edwin justru semakin memicu emosinya hingga ia mengamuk.
"Kenapa, kenapa kau? Kau mau apa di sini? Kau berani sama perempuan ya? Pukul saja aku," kata wanita itu dalam video yang beredar pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Setelah mengomel, ibu tersebut menggayungkan tangannya, menampar wajah, dan memukul perut Aipda Edwin. Selanjutnya, dia melanjutkan omelannya dan terus memarahi anggota polisi tersebut.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
"Kenapa kau, saya tinggal di sini. Saya mau apa? Kau digaji sama siapa?" kata ibu itu di akhir videonya.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul, mengatakan bahwa wanita berinisial M mengamuk dan melakukan pemukulan kepada polisi saat diberikan surat pengosongan lapak dari pemerintah.
Pemukulan dilakukan dengan cara menampar lalu mencakar anggota Bhabinkamtibmas tersebut.
"Iya jadi kejadiannya itu kemarin di sekitar Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Kamis (16/5/2024).
Ibu itu menolak mengosongkan lahan. Padahal jauh hari sebelumnya itu sudah ada dibawakan surat pemberitahuan kedua untuk mengosongkan lahan," kata Hasrul, melansir VIVA, Sabtu (18/5/2024).
Dia menjelaskan, bahwa kehadiran anggota Polri yakni Bhabinkamtibmas Aipda Edwin itu sebenarnya untuk menenangkan ibu M agar tidak mengamuk. Namun, setibanya Aipda Edwin malah dianiaya oleh ibu M.
"Jadi ibu ini tidak terima makanya marah-marah, terus dia robek surat pemberitahuan, tapi terus ditenangkan sama Pak Bhabinkamtibmas. Kan memang sudah jadi tugas Bhabin tenangkan warga," ungkap Hasrul.
Hasrul menyebut bahwa ibu M sudah terlanjur emosi akhirnya pelampiasannya kepada Aipda Edwin dengan cara ditampar lalu dicakar lehernya, kemudian ditonjok perutnya.
"Sudah terlanjur emosi itu ibu, jadi dia tempeleng Aipda Edwin pas datangnya kemudian dicakar karena ada bekas cakar di leher di sebelah kiri, ada bekas kuku," tutur Hasrul.
Pasca-kejadian itu, kata Hasrul, pihaknya lantas mengamankan emak-emak M pada esok harinya. Hanya saja kata Hasrul, ibu M diamankan sebagai bentuk persuasif tidak terlalu lama dikarenakan seorang ibu.
"Ibu M sempat diamankan, tapi diamankan persuasif karena ibu-ibu tidak bisa terlalu lama," katanya.
Hasrul menjelaskan bahwa pengosongan itu sebenarnya dilakukan oleh pihak pemerintah setempat lantaran lokasi lapak ibu tersebut ilegal.
Rencananya, di lokasi tersebut akan dibuat menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Akhirnya pemerintah menerjunkan Satpol PP didamlingi pihak kepolisian yakni Bhabinkamtibmas sendiri.
"Iya lokasinya itu mau dibuatkan ruang terbuka hijau oleh pemerintah kecamatan, jadi kemarin itu sudah ada dibawakan surat pemberitahuan kedua untuk mengosongkan lahan. Tapi mereka masih ngotot dan menolak," kata Hasrul.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]