"Jadi dia (YA) bukan dikeluarkan, tapi dikembalikan ke orangtuanya untuk mencari sekolah lain," jelas Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SMAN 4 Kupang, Frans Balu Lowa.
Frans menambahkan, belum ada keputusan resmi terkait status YA di sekolah, karena masih menunggu hasil rapat dewan guru serta perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:
Sambangi SMPN 158 Jakarta, Polres Metro Jaktim Beri Penyuluhan Bahaya Tawuran
"Minggu depan akan dilaksanakan rapat dewan guru untuk memutuskannya, karena keputusan tertinggi di sekolah adalah keputusan rapat dewan guru," kata Frans.
Menurutnya, pemulangan YA kepada orang tuanya menjadi bentuk pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
"Memukul guru adalah pelanggaran berat. Jika tidak dikembalikan kepada orangtua, bisa muncul kasus-kasus serupa di sekolah," ujar Frans.
Baca Juga:
Tiga Korban Diduga Keracunan di SMAN 1 Matauli Masih Dirawat Intensif di RSUD Pandan
Ia juga berharap, dengan pindah ke sekolah lain, YA bisa mendapatkan kesempatan untuk berkembang dan berprestasi.
"Sekolah lain mungkin bisa menjadi tempat yang lebih baik baginya," tambahnya.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.