WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi calon siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, wajib mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama.
"Tidak boleh ada titipan. Setelah data siswa dikonfirmasi berdasarkan DTSEN dan mendapat izin orang tua, baru disahkan oleh bupati dan dikirim ke Kemensos," ujar Agus Jabo dalam keterangan resmi, usai menerima audiensi Bupati Buton Tengah, Azhari, di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Baca Juga:
Gus Ipul: 143 Guru Mundur, Proses Belajar Sekolah Rakyat Tetap Lancar
Agus Jabo juga mengingatkan bahwa tata ruang sekolah harus memenuhi standar Sekolah Rakyat.
Penataan tersebut mencakup pemisahan antarjenjang pendidikan, penambahan sekat ruangan, serta memisahkan area sekolah dari fasilitas Universitas Sembilanbelas November (USN) yang berada di lokasi yang sama.
Ia juga meminta agar sejak awal pembukaan ada penanggung jawab khusus yang mengawasi jalannya kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga:
Mensos Tegaskan Seleksi Sekolah Rakyat Harus Bebas Suap dan Nepotisme
"September nanti saat siswa masuk bersama guru dan tenaga pendidik, pasti akan ada tantangan. Misalnya, ada siswa yang kangen orang tua atau belum terbiasa tidur di asrama, semua harus segera diatasi. Kesehatan siswa juga harus dicek, jangan sampai ada yang dipulangkan karena sakit, tetapi harus diobati sesuai arahan presiden," tambahnya.
Perhatian terhadap kebutuhan harian siswa juga menjadi sorotan Wamensos.
Menurutnya, setiap siswa harus mendapat jaminan makan tiga kali sehari, dua kali camilan, serta perlengkapan delapan stel seragam sekolah.