Menurut Ade, sanksi terhadap Casmari sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ia menilai perilaku sang kepala desa tidak mencerminkan etika dan moral seorang pemimpin masyarakat.
"Berbicara sebagai kepala desa tentu ada etika, ada sisi moral yang harus dijunjung. Kalau yang bersangkutan mengaku saat itu banyak minum ya, walaupun uang pribadi sekalipun tapi karena yang bersangkutan ini kepala desa, seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakatnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Laka Lantas Libatkan Ambulans, Ojol Meninggal, Pasutri Luka-Luka di Cirebon
"Yang kedua kalau berbicara dari sisi agama yang menjadi kepercayaan, misalkan sebagai muslim tahu kan hal ini melanggar atau tidak dari sisi kepercayaan atau agama yang dianutnya," lanjutnya.
Sementara itu, Casmari mengakui aksi nyawernya terjadi secara spontan. Ia mengklaim tidak menggunakan uang desa, melainkan dari penghasilannya pribadi.
"Secara tak sadar, dan kalau di diskotek kan suasananya seperti itu, ramai, bising, puyeng. Jadi ya seperti itu kejadiannya," ujar Casmari.
Baca Juga:
Evakuasi Terhambat Material Labil, BPBD Jabar Akhiri Pencarian di Tambang Gunung Kuda
"Itu uang pribadi saya, bukan dana desa. Saya punya usaha, rumah saya banyak, mobil tiga, dan masyarakat juga tahu usaha saya. Jadi jangan disalahartikan," imbuhnya.
Casmari bahkan mengaku bahwa tindakan serupa sudah sering dilakukannya sejak lama, bahkan sebelum menjabat sebagai kepala desa.
"Sebelum jadi kuwu saya juga sering sawer, bahkan pernah habis Rp15 juta. Yang kemarin itu paling cuma Rp1 sampai Rp3 juta," bebernya.