WAHANANEWS.CO, Cirebon - Aksi tak pantas seorang kepala desa kembali mencoreng citra birokrasi di tingkat desa. Casmari, Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan publik usai aksinya menyawer di klub malam viral di media sosial.
Perilaku itu bukan hanya memicu kecaman moral, tetapi juga berdampak langsung pada pencairan dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan.
Baca Juga:
Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat menyayangkan keras tindakan Casmari.
Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi, menegaskan bahwa pencairan bantuan keuangan ke Desa Karangsari kini ditangguhkan.
"Yang bisa kami lakukan begini, saat ini kan kami sedang memproses bantuan keuangan untuk pembangunan desa. Jadi yang bisa kami lakukan, kami tunda bantuan keuangan untuk desa tersebut sepanjang pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa ini belum ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten," ujar Ade, Minggu (15/6/2025).
Baca Juga:
Siapkan 4 Daerah Unggulan, MARTABAT Prabowo Gibran Sebut Cirebon Andalkan Sektor Wisata Dukung Percepatan Realisasi Kawasan Metropolitan Rebana
Rencananya, pencairan dana desa akan dilakukan mulai Juli 2025 dengan nilai Rp130 juta per desa.
Namun, desa yang terlibat masalah, termasuk Karangsari, tidak akan menerima dana tersebut jika pelanggaran belum diselesaikan.
"Untuk desa-desa yang bermasalah, itu pencairannya ditunda sampai masalahnya diselesaikan, sampai ada tindakan terhadap pelanggaran, apalagi yang kasus hukum dan kasus hukumnya menyangkut korupsi," tegas Ade.
Menurut Ade, sanksi terhadap Casmari sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ia menilai perilaku sang kepala desa tidak mencerminkan etika dan moral seorang pemimpin masyarakat.
"Berbicara sebagai kepala desa tentu ada etika, ada sisi moral yang harus dijunjung. Kalau yang bersangkutan mengaku saat itu banyak minum ya, walaupun uang pribadi sekalipun tapi karena yang bersangkutan ini kepala desa, seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakatnya," ungkapnya.
"Yang kedua kalau berbicara dari sisi agama yang menjadi kepercayaan, misalkan sebagai muslim tahu kan hal ini melanggar atau tidak dari sisi kepercayaan atau agama yang dianutnya," lanjutnya.
Sementara itu, Casmari mengakui aksi nyawernya terjadi secara spontan. Ia mengklaim tidak menggunakan uang desa, melainkan dari penghasilannya pribadi.
"Secara tak sadar, dan kalau di diskotek kan suasananya seperti itu, ramai, bising, puyeng. Jadi ya seperti itu kejadiannya," ujar Casmari.
"Itu uang pribadi saya, bukan dana desa. Saya punya usaha, rumah saya banyak, mobil tiga, dan masyarakat juga tahu usaha saya. Jadi jangan disalahartikan," imbuhnya.
Casmari bahkan mengaku bahwa tindakan serupa sudah sering dilakukannya sejak lama, bahkan sebelum menjabat sebagai kepala desa.
"Sebelum jadi kuwu saya juga sering sawer, bahkan pernah habis Rp15 juta. Yang kemarin itu paling cuma Rp1 sampai Rp3 juta," bebernya.
Meski tindakannya menuai kritik, Casmari menegaskan bahwa selama menjabat sejak 2024, ia belum pernah memakai dana desa untuk kepentingan pribadi.
Ia mengklaim justru menyumbangkan gajinya untuk masyarakat.
"Di tahun pertama saya jabat, gaji saya berikan untuk fakir miskin dan anak yatim di Desa Karangsari. Di tahun kedua, gaji itu saya alokasikan untuk program Rutilahu dan perbaikan jalan-jalan yang belum tersentuh dana desa," jelasnya.
Kini, nasib pembangunan di Desa Karangsari pun terancam stagnan akibat ulah pemimpinnya sendiri.
Publik menanti tindak lanjut dari pemerintah daerah, apakah sanksi tegas akan diberikan atau justru dibiarkan menjadi preseden buruk bagi kepala desa lainnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]