WAHANANEWS.CO, Cirebon - Aksi tak pantas seorang kepala desa kembali mencoreng citra birokrasi di tingkat desa. Casmari, Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan publik usai aksinya menyawer di klub malam viral di media sosial.
Perilaku itu bukan hanya memicu kecaman moral, tetapi juga berdampak langsung pada pencairan dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan.
Baca Juga:
Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat menyayangkan keras tindakan Casmari.
Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi, menegaskan bahwa pencairan bantuan keuangan ke Desa Karangsari kini ditangguhkan.
"Yang bisa kami lakukan begini, saat ini kan kami sedang memproses bantuan keuangan untuk pembangunan desa. Jadi yang bisa kami lakukan, kami tunda bantuan keuangan untuk desa tersebut sepanjang pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa ini belum ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten," ujar Ade, Minggu (15/6/2025).
Baca Juga:
Siapkan 4 Daerah Unggulan, MARTABAT Prabowo Gibran Sebut Cirebon Andalkan Sektor Wisata Dukung Percepatan Realisasi Kawasan Metropolitan Rebana
Rencananya, pencairan dana desa akan dilakukan mulai Juli 2025 dengan nilai Rp130 juta per desa.
Namun, desa yang terlibat masalah, termasuk Karangsari, tidak akan menerima dana tersebut jika pelanggaran belum diselesaikan.
"Untuk desa-desa yang bermasalah, itu pencairannya ditunda sampai masalahnya diselesaikan, sampai ada tindakan terhadap pelanggaran, apalagi yang kasus hukum dan kasus hukumnya menyangkut korupsi," tegas Ade.