WahanaNews.co, Jakarta - Soal kabar viral petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta angkat bicara.
Kata Polisi Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengklaim kalau SN adalah petugas Damkar Jakarta Timur yang merupakan pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Dia menegaskan, korban bukan ASN atau aparatur sipil negara.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
“Yang bersangkutan, kita BAP, kita panggil oleh Jakarta Timur karena di Jakarta Timur. Dia itu bukan ASN, tapi PJLP, dia tenaga honorer,” katanya pada Kamis, (21/3/2024).
Tentu saja, kata dia, mereka menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kasus tersebut pada kepolisian.
“Kita harus menghargai itu, kita bukan melindungi mereka, tapi praduga tak bersalah. Kita kan enggak tahu dia benar atau tidak, salah atau tidak, kan kita tidak bisa,” kata dia.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
Terkait status kerja SN, pihaknya tak langsung memutus kontrak kerjanya namun tetap memperhatikan proses administrasi dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Bisa saja kapan pun kita putus kontrak, tapi tetap sebagai administrasi kan enggak mungkin kita tiba-tiba menjatuhkan memutus kontrak tanpa pemeriksaan, tanpa prosedur administrasi. Malah nanti kita yang dituntut balik. Maka itu, nanti harus kita lakukan dulu tahapan-tahapan itu. Tetapi, salah benarnya itu tetap ranah hukum, karena sudah masuk,” katanya.
Satriadi mengungkap kalau pihaknya sudah memeriksa SN sebagai bentuk klarifikasi terhadap kasus yang viral di media sosial itu. SN sempat menyangkal terkait tuduhan laporan dugaan pelecehan kepada anaknya saat ditanya oleh pihaknya.