“Kalau infonya dia masih menyangkal. Maksudnya itu masih ada. Susah sih kita belum menyatakan benar salah. Kalau dia menyangkal, membela, kita bukan penegak hukum, bukan penyidik. Jadi kita hanya sekedar menuangkan info,” kata Satriadi.
Sebelumnya diberitakan, polisi blak-blakan soal kabar viral petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. Ternyata, kasus itu sudah lama dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
"Betul, kita menerima laporan polisi tanggal 6 Februari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, (21/3/2024).
Untuk diketahui, viral kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Jakarta Timur berinisial SN terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Kabar mengenai dugaan tindakan pencabulan tersebut diungkapkan oleh ibu korban, yang juga merupakan mantan istri dari pelaku. Ibu Korban yang berinisial P pun langsung memviralkan kasus tersebut melalui media sosialnya.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
Melalui media sosial Instagram dengan nama akun @priskaprllyy, sang ibu korban yang membeberkan bahwa insiden pencabulan tersebut terjadi ketika anaknya yang berinisial S menginap di rumah SN daerah Jakarta.
Ketika P menjemput anaknya untuk kembali ke tempat tinggalnya di BSD, S kemudian mengeluh sakit pada bagian kemaluannya dan meminta untuk diganti popok. Usai mengeceknya, sang ibu merasa terkejut karena alat vital anak perempuannya terdapat luka dan diduga dicabuli oleh ayahnya sendiri.
"Betapa kagetnya saya melihat alat vitalnya ada luka gesekan sampai memerah," tulis akun @priskaprllyy yang dikutip pada Rabu, (20/3/2024).