WahanaNews.co | Video anggota polisi yang menganiaya keluarga pengantar mobil jenazah di Lamongan viral di media sosial. Pada tayangan tersebut, anggota patroli polisi terlihat mengadang iring-iringan mobil jenazah dan minta pengemudinya keluar.
Saat itulah anggota polisi tiba-tiba bertindak brutal. Dia menyeret sopir keluar dari mobil, lalu dipukuli. Tak hanya itu, salah satu anggota polisi juga sempat menembakkan pistol ke udara.
Baca Juga:
Pemerintah Lamongan Tempatkan Sudut Baca Lentera di 13 Lokasi
Akibat kasus ini korban dan keluarganya trauma. Sebab, tidak ada sebab jelas, sehingga anggota Polres Lamongan tersebut bertindak brutal.
Informasi yang dihimpun korban yang mengalami penganiayaan yakni Andrianto, warga Bojonegoro. Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu saat dia mengantarkan jenazah sang anak dari rumah sakit di Surabaya ke tempat persemayaman.
Cerita ini disampaikan oleh Satriya Galih Wismawan, suami dari Maria Ulfa Dwi Andreani, jenazah yang saat itu tengah berada di dalam mobil ambulans.
Baca Juga:
Pemprov Jawa Timur Siap Bantu Rekonstruksi Pasca Gempa
"Saat itu kita mau pulang ke Bojonegoro. Membawa pulang jenazah dari Surabaya menuju Bojonegoro lewat Lamongan. Kami beriringan, ada mobil ambulans dan mobil pribadi yang berisi bapak mertua beliau bapak dari jenazah," katanya.
Saat di kawasan pertigaan Babat, Lamongan itu lah kejadian tak mengenakkan terjadi. Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba rombongannya dihadang oleh sebuah mobil yang berisi sejumlah orang berpakaian preman. Mobil yang menghadang itu, membuat mobil rombongannya terhenti.
"Saya berada di dalam mobil ambulans. Saat itu awalnya saya tidak tahu ada apa. Tiba-tiba saat mobil diberhentikan, ada mobil menghadang di depan mobil dan ada mobil patroli (polisi) di sebelah kiri," tuturnya.