"Video diambil sendiri oleh dia. Sepenggal chat berikut tidak bisa menggambarkan betapa mengerikannya hidup dalam lingkaran setan ini. Saya berharap bisa selesai secara baik-baik dan kekeluargaan, namun pihak terkait terus mengancam saya," akhir kalimat dalam caption dipostingan tersebut.
ASN (22), korban dalam kasus ini, telah mencari perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui DPPKBP3A.
Baca Juga:
Polisi Kejar Pelaku Penyiram Air Keras ke Tubuh Wanita di Bekasi
Kepala Bidang P3A, Ekki Riswandiyah, membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa kekerasan yang terekam dalam video viral itu terjadi pada Juni 2024 di Bandung.
Korban dan pelaku diketahui telah berpacaran hampir setahun, namun hubungan mereka diwarnai dinamika toksik, termasuk kecurigaan dan kecemburuan yang berlebihan, yang kerap memicu kekerasan verbal maupun non-verbal.
Menurut keterangan Ekki, korban sebenarnya telah berupaya mengakhiri hubungan pada Juni 2024, namun ditolak oleh pelaku. Setelah kembali bersama, korban kembali mengalami kekerasan dan akhirnya memutuskan untuk mencari perlindungan di DPPKBP3A Sumedang.
Baca Juga:
Bravo Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 12,36 Gram Sabu-sabu dari Dua Tersangka
Awalnya, korban tidak berkeinginan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, melainkan memilih untuk mempublikasikan video tersebut, yang diambil dari akun Instagram pelaku.
Setelah itu, dikatakan Ekki, korban langsung dimintai keterangan oleh Polres Sumedang yang didampingi oleh pihaknya. Selain itu juga, masih kata Ekki, pihak korban sudah menghubungi Jabar Bantuan Hukum (JBH).
"Niatnya hanya ingin putus baik-baik dan tidak ada ancaman. Nah kemarin kami langsung mendampingi korban bersama dengan Unit PPA Polres Sumedang sampai malam bikin berita acara wawancara dan juga melihat kondisi psikis tapi pihak korban juga sudah menghubungi JBH Jabar Bantuan Hukum," ucap dia.