WahanaNews.co | Wacana pemekaran wilayah Tangerang Tengah bergulir di DPRD Kabupaten Tangerang.
Pada Sabtu (27/11/2021) kemarin, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang membahas soal pemekaran wilayah itu.
Baca Juga:
Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Respon Keluhan Warga Soal Kendaraan Tambang
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang hadir yaitu Akmaludin Nugraha dan HM Supriyadi dari fraksi PDI Perjuangan.
Lalu Ahmad Gozali dari fraksi PPP, Ukar Sar'i dari Fraksi PAN, dan Ilham Choir dari Fraksi Golkar.
"Di PP 78 Tahun 2017, jelas sudah diatur bahwa proses pemekaran itu harus ada persyaratan administrasi, yakni persetujuan BPD (Badan Permusyawaratan Desa)," kata Ahmad Gozali.
Baca Juga:
Cabup Tangerang Moch Maesyal Rasyid Siapkan Program Permudah Perizinan Investasi untuk Pekerjaan
Dia mengajak masyarakat yang dikomando Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP-KTT) untuk bersatu.
"Karena tidak tertutup kemungkinan ada masyarakat yang belum paham tentang tujuan pemekaran," katanya.
Hal senada dikatakan anggota DPRD lainnya, Ukar Sar'i.
Menurutnya, pemekaran daerah bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, apalagi Tangerang Tengah memiliki banyak potensi daerah.
"Kami sebagai anggota DPRD mendukung pemekaran Tangerang Tengah," ucapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, HM Supriyadi, mendukung keinginan warga untuk mendirikan kota baru Tangerang Tengah.
Supriyadi mengatakan, sebagai anggota dewan, tentu ia akan membawa aspirasi ini untuk dibahas.
Dukungan tersebut sangat realistis, karena dari luas penduduk dan potensinya sangat layak untuk menjadi kota mandiri.
"Semua warga harus benar-benar bersatu dalam mewujudkan Kota Tangerang Tengah," katanya.
Selain itu, hadir tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Mereka berasal dari wilayah yang akan menjadi daerah baru, Tangerang Tengah.
Sementara itu, tim kajian pemekaran Tangerang Tengah, Anwar Ardabili, mengatakan, saat ini Tangerang Tengah telah dideklarasikan.
Namun, euforia tidak cukup, karena pemekaran Tangerang Tengah butuh iktikad baik atau goodwill dari pemerintah untuk mendukung pemekaran Tangerang Tengah.
"Alhamdulillah DPRD Dapil 6 mendukung pemekaran Tangerang Tengah, dan ini merupakan modal kita untuk berjuang," kata Anwar.
Untuk diketahui, sejumlah warga dari 5 kecamatan di Kabupaten Tangerang mendeklarasikan persiapan pembentukan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah (BPP-KTT).
Lima kecamatan tersebut yaitu Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug, dan Cisauk.
Acara deklarasi berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Aria Wangsakara, Lengkong Kyai, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/11/2021).
Warga dari 5 kecamatan di Kabupaten Tangerang itu membentuk kota/kabupaten baru mengacu pada Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemekaran Daerah.
“Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru,” ujar Ketua Presidium BPP Kota Baru Tangerang Tengah, Nurdin M Satibi, di TMP Aria Wangsakara, di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Selain itu, diungkapkan Nurdin, situasi di teritorial Pagedangan, Cisauk, Kelapa Dua, Curug, dan Legok tentang pengembangan penduduk dan pembangunan sudah meningkat sangat signifikan.
Bahkan, menurutnya, Tangerang Tengah bisa menjadi pusat bisnis dunia, pusat kegiatan, dan menjadi kota digital.
“Kami minta dukungan segenap tokoh masyarakat, elemen masyarakat Tangerang tengah dan pemerintah yang diwakili legislatif dapil 6, meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah,” tuturnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kebudayaan, Anwar Ardadili, mengatakan, terkait adanya Moratorium atau penundaan pemekaran daerah terkecuali daerah Papua, dirinya menanggapi pihaknya sebagai presidium hanya sebagai wadah perkumpulan aspirasi masyarakat, dan mewakili masyarakat wilayah untuk pemekaran. [dhn]