WahanaNews.co | Wali Kota Bekasi, Rahmat
Effendi, menyesalkan peristiwa jemaah dilarang mengenakan masker di
Masjid Al Amanah, Tanah Apit, Medan Satria, yang viral di media sosial.
Pria
yang akrab dipanggil Pepen itu beranggapan, penerapan protokol kesehatan
seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Saya
Wali Kota Bekasi menyesalkan kejadian di salah satu rumah ibadah, di Tanah
Apit, Medan Satria. Saya akan ke sana menyampaikan bahwa seharusnya kita semua
mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pengendalian Covid-19 ini," kata
Pepen kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Pepen
mengeklaim, sejak awal pandemi Covid-19 merebak, jajarannya "sudah punya
standar pengendalian Covid-19, baik di kegiatan umum maupun juga di sarana-sarana
rumah ibadah".
"Bahkan
pada saat kita melaksanakan Idul Fitri 2020, kita minta di masjid itu ada
panitia-panitia untuk supaya prepare terhadap protokol kesehatan
Covid-19," jelas politikus Golkar tersebut.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Pepen
berharap, peristiwa serupa tak terjadi lagi di tempat-tempat lain.
Sebelumnya,
sebuah video yang menampilkan seorang pria diusir dari masjid karena mengenakan
masker viral di media sosial.
Pria
yang mengenakan masker, Roni Oktavianto, diusir oleh Ketua DKM sekaligus ustadz,
Abdul Rahman.
Kepala
Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah, menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa
(27/4/2021) lalu, dan masalah itu sudah selesai.
"Berakhir
damai sampai saling meminta maaf," kata Sajekti, melalui keterangan resmi yang
diterima redaksi pada Senin (3/5/2021).
Menurut
Sajekti, Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat, dan jajaran, serta Camat Medan Satria, Lia
Erliani, langsung melakukan mediasi antara kedua pihak, setelah Roni membuat
laporan di hari yang sama.
"Kesepakatan
yang dicapai kedua belah pihak yakni sepakat untuk menyelesaikan permasalahan
secara damai dan musyawarah," ujar Sajekti.
"Pihak
DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al
Amanah, dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani kedua belah
pihak," sambungnya. [dhn]