Menurutnya, belum semua kecamatan di Kabupaten Ciamis memiliki alat cetak. Dari 27 kecamatan, baru 11 yang memiliki alat cetak KTP.
Dalam waktu dekat ini, Disdukcapil Kabupaten Ciamis akan mendistribusikan alat cetak KTP ke seluruh Kecamatan agar masyarakat tidak harus antri lagi di Disdukcapil untuk membuat KTP.
Baca Juga:
Sempat Vakum Akibat Covid, Kini Ciamis Jadi Tuan Rumah WJAOR ke 21
"Dalam sehari kita melayani lebih dari 300 orang yang membuat dokumen kependudukan dari mulai membuat akta, kartu keluarga dan KTP. Jadi kita akan mulai mendistribusikan alat cetak ke setiap Kecamatan agar tidak terlalu menumpuk di Capil," ucapnya.
Ade mengungkapkan banyak kendala yang dihadapi dalam melayani masyarakat, terutama yang hendak membuat dokumen kependudukan yang menggunakan persyaratan. Kebanyakan masyarakat belum tau syarat-syarat membuat KK, KTP dan Akta.
"Yang jadi kendala sudah datang ke Disdukcapil tidak tahu persyaratan. Jadi kan harus bolak-balik, lebih baik sebelum membuat dokumen kependudukan tanya dulu ke desa atau searching di google," jelasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.