Atas dugaan tindakan represif aparat itu, kata dia, pihaknya bakal melaporkan polisi yang diduga terlibat dalam peristiwa itu ke Propam.
Sementara itu, Wakapolres Aceh Barat Kompol Asa Putra membantah anggotanya melakukan tindakan kekerasan kepada warga yang ingin menyampaikan aspirasinya. Polisi saat itu hanya melarang warga menggelar demo di malam hari.
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
"Informasi dipukul itu tidak ada. Kita hanya melarang mahasiswa itu melakukan aksi demo di malam hari," kata Asa Putra.
Namun, kata dia, terjadi aksi saling dorong antara aparat dan massa aksi setelah imbauan polisi tidak dihiraukan.
"Mereka memaksa jadi terjadi dorong dorongan, jadi untuk memukul warga itu tidak ada. Kita tahu hukum, jika kita pukul kita yang kena masalah," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.