"Dengan adanya pembangunan TPU Komersil ini menurut kami lebih banyak sisi negatifnya dari pada positifnya, Kami minta Pemda Kabupaten Bekasi lebih memperhatikan nasib kami, dan kami tidak mau dimiskinkan," ungkapnya menambahkan.
Sementara itu, dalam Rapat, lurah Kelurahan Sertajaya serta camat Kecamatan Cikarang Timur mengungkapkan bahwa pihaknya sama sekali tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya dari pengembang terkait akan dibangunnya TPU Komersil tersebut.
Baca Juga:
Gandeng Swasta, Perumda Tirta Bhagasasi Bakal Bangun IPA Tingkatkan Layanan Air Bersih
"Benar, memang tidak ada pemberitahuan sebelumnya apalagi soal izinnya, kami tahu informasi tersebut justru pada saat adanya beberapa orang yang sedang cek lokasi ke TPU Komersial tersebut," papar M. Toha selaku Lurah Kelurahan Sertajaya yang disampaikan langsung dalam ruang Rapat.
Sementara itu dalam keterangannya, Helmi, SE Ketua DPRD Komisi III Kabupaten Bekasi menyampaikan akan segera memanggil kembali pihak pengembang agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.