WahanaNews.co | Pelaku begal berkedok debt kolektor yang kerap beraksi di Cileungsi Kabupaten Bogor berhasil ditangkap polisi, Jumat (24/2/2023).
Modus serta target pelaku berhasil diungkap usai membekuk dua pelaku berinisial ED (38) dan W (33).
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
“Targetnya random, kemudian dilihat yang kira-kira lemah, yang kira-kira tidak mungkin melakukan perlawanan, rata-rata remaja,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen kepada wartawan di Mako Polsek Cileungsi, Sabtu (25/2/2023).
Zulkarnaen mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan kejadian serupa, agar berteriak meminta bantuan. Dia juga mengimbau agar meminta kepada debt collector surat tugas penarikan kendaraan.
“Karena waktu perpindahan cukup singkat, kita minta warga teriak. Jadi kalau debt collector apabila tidak punya surat kuasa atau surat tugas, bisa dikatakan bodong, dan merupakan pelaku kejahatan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
Dua pelaku begal motor berinisial ED (38) dan W (33) yang kerap beraksi di Cileungsi, Bogor, ditangkap polisi. Dalam aksinya, dua begal ini mengaku sebagai debt collector dan menuding kendaraan korban terlambat membayar angsuran.
“Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial ED (38) dan W (33) berikut barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian,” ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengatakan dari hasil penyidikan terungkap bahwa kedua pelaku sudah lima kali beraksi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor selama dua bulan terakhir.