Roberto mengatakan bahwa untuk mendapatkan nomor kontak para korban, FAS bergabung dengan sejumlah grup aplikasi WhatsApp setelah sebelumnya bergabung di sosial media Facebook.
Dari sejumlah grup di medsos itu, menurut dia, ada sejumlah nomor kontak anak-anak yang memang dipersiapkan FAS sebagai targetnya.
Baca Juga:
Pelaku Pencabulan Anak Panti Ajukan Kasasi, Jaksa Siap Melawan
"Pelaku mengakui bahwa sejak Mei 2022 dia sudah mencoba menghubungi empat orang korban," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, Roberto menuturkan bahwa FAS melakukan aksinya secara sadar dan mengerti bahwa yang dilakukan ialah tindak kejahatan.
Selain itu, aksi itu dilakukan untuk memenuhi hasrat seksual yang distimulasi terus menerus akibat menonton film porno sehingga FAS mengalami kepuasan ketika melakukan perbuatan tersebut.
Baca Juga:
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Remaja di Palangka Raya Ditangkap Polisi
Tersangka, kata dia, juga memiliki potensi mengulang kejahatannya.
"Kenapa dia memilih anak2? Karena dia merasa yakin dengan anak-anak tujuannya bisa tercapai," ujar dia.
Dari barang bukti telepon genggam yang disita dari FAS, lanjut Roberto, polisi menemukan 10 grup WhatsApp yang anggotanya mencapai 250 orang dengan aktivitas meliputi berbagi foto, video, hingga nomor telepon target yang semuanya rata-rata berusia anak-anak.