“Mohon para guru besar baru juga mulai menyuarakan keseimbangan prestasi para dosen yang komposisi tridarmanya harus ada. Karena kita akan masuk pada percepatan internasionalisasi Unpad,” terang Rektor.
Adapun 13 guru besar baru tersebut adalah sebagai berikut: Profesor Dr. Sc. Agr. Agung Karuniawan, Ir., M.Sc., Agr., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pemuliaan Tanaman; Profesor Dr. Atiek Rostika Noviyanti, S.Si., M.Si., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Kimia Anorganik.
Baca Juga:
Fakta-fakta Mahasiswa UKI Tewas di Area Kampus, Pesta Miras Hingga Luka di Kepala
Profesor Dr. Ayi Bahtiar, M.Si., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Fisika; Profesor Dr. Eni Maryani, M.Si., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi; Profesor Dr. Euis Julaeha, dra., M.Si., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Kimia Anorganik.
Profesor Dr. Ibnu Dwi Buwono, M.Si., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Genetika dan Bioteknologi Ikan; Profesor Dr. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN, diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum.
Profesor Kusman Ibrahim, S.Kp., MNS, PhD, diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Keperawatan.
Baca Juga:
Bukan untuk Kampus, Izin Tambang Hanya Bagi BUMN, BUMD, dan Swasta
Kemudian Profesor Nasrul Wathoni, S.Si., Apt., M.Si., PhD, diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Farmasetika dan Teknologi Farmasi; Profesor Dr. Nina Djustiana, drg., M.Kes., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Material Kedokteran Gigi; Profesor Taofik Risdiana, S.Si., Apt., M.Si., PhD, diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Farmasetika dan Teknologi Farmasi.
Profesor Dr. H. Sonny Dewi Judiasih, S.H., M.H., CN, diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum; dan Profesor Dr. Tri Mayanti, dra., M.Si., diangkat sebagai Guru Besar bidang Ilmu Kimia Organik. [Tio]