WahanaNews.co | Karena diduga telah membuat konten pornografi, seorang youtuber berinisial RMH dan dua rekannya ditangkap Polda Bali.
"Terkait kasus pornografi," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Minggu (26/6/2022).
Baca Juga:
Usai Diperiksa Polisi Pemain Film Dewasa Lokal Virly Virginia dan Meli 3GP Ngaku Dijebak
Dia belum menjelaskan detail konten pornografi yang dibuat RMH dan dua rekannya berinisial R dan E sebagai konten kreator.
Dari informasi yang diperoleh, RMH diamankan di Jalan Dewi Sri Kuta. Setelah itu, polisi mengamankan E dan R.
Saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.
Baca Juga:
Pemilik Murka Rumahnya Digunakan untuk Syuting Film Porno
"Kalau alat bukti kuat kita bisa nahan, jika belum yakin kita harus perlu proses," ujar Nanang. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.