WAHANANEWS.CO - Viking Persib Club (VPC) langsung membawa dugaan penghinaan terhadap kelompok mereka dan suku Sunda ke ranah hukum setelah seorang YouTuber bernama MAF, pemilik kanal RESBOB, dilaporkan ke Polda Jabar atas tuduhan ujaran kebencian pada Jumat (12/12/2025).
Pelaporan itu dilakukan oleh kuasa hukum Viking, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar dalam mandat langsung dari Ketua Umum Viking Tobias Ginanjar yang meminta kasus tersebut diproses tanpa penundaan.
Baca Juga:
Ungkap Manipulasi Digital, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli
"Tadi malam alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial, saya juga diberikan penugasan oleh ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut," kata Ferdy.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan laporan tersebut dan memastikan polisi telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang diduga melakukan hate speech.
Hendra menjelaskan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jabar telah menindaklanjuti laporan tersebut dan menyatakan, "Kami juga sudah melakukan penyelidikan."
Baca Juga:
Buntut Ratu Entok Suruh Yesus Potong Rambut, Divonis 34 Bulan Penjara
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.