WahanaNews.co | Dewan Pembina Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) Irjen Pol (Purn) Drs H Adang Rochjana meminta pemerintah mengembalikan norma-norma yang telah berlaku.
Salah satu yang menjadi perhatian dari YPS tersebut adalah pengelolaan gedung negara. Dimana hingga saat ini tidak ada kejelasan antara pihak YPS dengan Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Pastikan Korban Angin Puting Beliung Akan Mendapat Bantuan
"Itulah, coba pertanggung jawabkan itu. Karena itu bukan punya Pemda. Masa punya masyarakat nya mau dibiarkan saja," ujarnya saat mengadakan audensi di kantor DPRD Sumedang, Kamis (29/12/2022).
Tak hanya itu, anggota YPS lainnya sempat mempertanyakan terkait pembayaran uang sewa gedung negara yang selama ini digunakan oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
"Apakah pemda gak punya uang. Sampai sekarang tidak pernah berbayar. Dulu pernah berbayar itu saat jaman pa Don Murdono. Makanya ini harus dipertemukan," ungkap Adang.
Baca Juga:
Ribuan Masyarakat di Dapil 6 Sumedang Hadiri Kampanye Akbar Sonia Sugian
Tak hanya gedung negara, lanjut Adang, bangunan lainnya seperti kantor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang pun tidak jelas bentuk komitmennya dengan pihak YPS.
"Mungkin bukan tidak berbayar, tapi belum dibayar. Jadi ngutang dulu," sebutnya.
Adang menjelaskan, keuangan negara tersebut ada diantaranya Man, Money, Material, Metode. "Kalau ini ada, baru ini profesional. Semuanya harus ada dasar hukumnya," jelasnya.