Kutipan dari Mahatma Gandhi ini menjadi cermin retak bagi oknum hakim yang tetap menengadahkan tangan meski negara telah menjamin kehidupan mereka.
Jika integritas tidak berakar di dalam jiwa, maka berapapun angka yang tertulis di slip gaji, ia tidak akan pernah cukup untuk membendung nafsu akan kekuasaan dan harta.
Baca Juga:
Wacana Pilpres 2029 Muncul, Dasco Sebut Prabowo Belum Ambil Sikap
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo, pun tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Di Kompleks Istana Kepresidenan, ia menyatakan keprihatinan mendalam mengingat pemerintah telah berupaya menjauhkan praktik lancung melalui perbaikan gaji hakim karier maupun ad hoc.
"Bahwa masih ada yang terjadi tentu kita prihatin. Ya kalau bicaranya korupsi ya bagaimana menghentikan budaya-budaya korupsi, kongkalikong dan sebagainya," ujarnya lirih.
Senada dengan itu, Komisi Yudisial (KY) memberikan catatan kritis bahwa judicial corruption tidak semata-mata dipicu oleh faktor ekonomi.
Baca Juga:
Indonesia Masuk Board of Peace, DPR Nilai Diplomasi Prabowo Tepat Sasaran
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, mengungkapkan bahwa tragedi ini terjadi saat negara sedang menunjukkan keberpihakannya pada kesejahteraan hakim.
Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi total. Kenaikan gaji adalah kewajiban negara untuk menjaga marwah profesi, namun integritas adalah pilihan pribadi yang tidak bisa ditawar.
Tanpa pengawasan yang lebih ketat dan pembersihan mentalitas secara radikal, benteng terakhir keadilan akan terus rapuh, membiarkan hukum hanya menjadi barang dagangan bagi mereka yang mampu membayar. [*]