"Kalau memang masalahnya di Permendikbudristek nanti kita minta dicabut dan direvisi. Tapi kalau memang dalam implementasinya yang bermasalah ya berarti Permendikbudristek kalau buat aturan harus diikuti dengan pembinaa dan evaluasi yang ketat," ucap Fikri.
"Jangan sampai nanti kalau rame baru beraksi, baru saling menyalahkan," sambungnya.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siap Identifikasi 9 Kerangka Tentara Jepang Korban PD II di Biak
Polemik kenaikan UKT terjadi di berbagai kampus, salah satunya di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa karena uang kuliah naik hingga lima kali lipat.
Kasus lainnya terjadi di Universitas Negeri Riau. Di tempat ini bahkan sang rektor melaporkan mahasiswa yang berunjuk rasa ke polisi.
Namun, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie membantah saat ini ada kenaikan UKT. Menurutnya, bukan UKT-nya yang naik, tetapi kelompok UKT-nya yang bertambah.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp14,69 Triliun untuk Program KIP Kuliah 2025
"Ini sebenarnya secara prinsip bukan kenaikan UKT. Tetapi penambahan kelompok UKT," kata Tjitjik.
Komisi X DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas masalah biaya pendidikan UKT di perguruan tinggi yang mengalami kenaikan belakangan ini. Panja itu berfungsi untuk mengetahui apa yang jadi alasan biaya pendidikan kerap naik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.