WahanaNews.co | Anggota DPRD Jakarta, Basri Baco mendukung pencabutan Kartu Jakarta Plus (KJP) terhadap dua siswa oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena terbukti terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat agar menjadi pelajaran bagi para pihak.
“KJP anak terlibat tawuran dicabut, saya setuju supaya para orang tua dan anak tersebut tahu diri dan bagi yang lain jadi pelajaran,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta Basri Baco kepada media di Jakarta, Senin (31/7/2023).
Baca Juga:
Pemprov DKI: Batasan Tinggal Tiga KK di Satu Alamat Rumah
Basri menuturkan adanya KJP ini seharusnya membuat para pelajar bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah sehingga menganggap bantuan itu berharga.
Oleh karena itu, menurut dia, KJP janganlah dianggap suatu hal sepele. Terlebih, lanjutnya, ada banyak siswa yang belum mendapatkan KJP lantaran keterbatasan anggaran.
Nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp1,5 triliun, sedangkan nilai anggaran untuk mencairkan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 adalah Rp134 miliar.
Baca Juga:
Galakkan Kesiapsiagaan Mitigasi Bencana: Penanaman 200 Bibit Pohon di Banjar
Dia menyayangkan jika ada siswa yang tak memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.
“Kelangsungan anak didik atau generasi muda atau penerus menjadi tanggung jawab kita. Ini harus disadari bersama,” ujarnya.
Basco berharap, upaya maksimal manfaat KJP dari pemerintah, bisa membantu para siswa untuk meraih jenjang pendidikan yang lebih tinggi di masa depan.