WahanaNews.co | Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memverifikasi data seluruh penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan tujuan agar bantuan sosial pemerintah tersebut merata dan tepat sasaran.
"Hingga saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial, data harta kekayaan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan data kepemilikan kendaraan dari Samsat nyatanya belum tersinkronisasi," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga:
Pemprov DKI: Batasan Tinggal Tiga KK di Satu Alamat Rumah
Komisi E DPRD DKI Jakarta banyak menerima aduan, lantaran warga yang seharusnya mendapatkan bantuan sosial pendidikan tersebut mendadak dicabut kepesertaannya karena dianggap tercatat memiliki aset kendaraan dan dianggap tak lagi berdomisili di Jakarta.
Hingga akhirnya, lanjut dia, terdampak pembersihan (cleansing) data yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
“Niat kita baik, 'cleansing' data agar tepat sasaran karena memang kita tidak bisa memberikan bantuan kepada semua pihak,” pungkasnya.
Baca Juga:
Galakkan Kesiapsiagaan Mitigasi Bencana: Penanaman 200 Bibit Pohon di Banjar
Dia menegaskan, perlu adanya verifikasi mendetail yang dilakukan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar bantuan tepat sasaran
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyayangkan data yang dipakai Bapenda untuk mengetahui kepemilikan kendaraan ternyata tidak sinkron dengan data Samsat.
Menurut Ahmad, warga yang telah memblokir kepemilikan atas kendaraan di Samsat ternyata tidak tercatat di Bapenda. Padahal hal itu menjadi data utama untuk menyaring kelayakan penerima bantuan KJP.