Disebutkan ada sekitar 18 ribu anak yang terverifikasi tidak dapat lagi KJP karena orang tuanya diduga punya kendaraan bermotor atau mobil. Namun faktanya, data Bapenda tidak sinkron dengan datanya Samsat.
"Warga sudah koreksi ke Samsat, sudah memblokir di Samsat, tapi di Bapenda tidak terkoreksi (kepemilikan kendaraan),” ujarnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI: Batasan Tinggal Tiga KK di Satu Alamat Rumah
Idris meminta Dinas Sosial DKI menggandeng Bapenda DKI dan Samsat wilayah untuk mencari jalan keluar agar data-data tersebut bisa saling terintegrasi serta KJP tepat sasaran.
“Tolong diundang rapat segera, karena warga yang sebenarnya tidak memiliki kendaraan dan akhirnya tidak dapat KJP di tahap pertama bisa segera dieksekusi di tahap kedua," jelasnya.
Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari menjelaskan, pihaknya telah berupaya untuk menerapkan program "cleansing" data secara baik dan akurat dengan cara melakukan pendataan langsung ke lapangan.
Baca Juga:
Galakkan Kesiapsiagaan Mitigasi Bencana: Penanaman 200 Bibit Pohon di Banjar
“Ternyata banyak sekali hampir 110.000 dari penerima KJP itu tidak terdaftar di DTKS. Inilah yang sedang kami lakukan pendataan dari 110.000. Itu kami cek ke lapangan,” ujar Premi.
Salah satu upayanya Dinas Sosial, yakni menggandeng Dasawisma di Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan verifikasi data di lapangan.
Selain itu juga mencocokkan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) demi memastikan calon penerima KJP berdomisili di Jakarta atau hanya menumpang di Kartu Keluarga milik kerabat.