"Setuju mas, bikin saja aturannya," ujar Prastowo menirukan pernyataan Gubernur DKI Jakarta.
Prastowo berharap pembebasan PBB sekolah swasta ini dapat meringankan beban operasional sekolah, menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan swasta, serta berkontribusi pada peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Jakarta.
Baca Juga:
Bapenda Banten Kejar Penunggak Pajak Kendaraan hingga Parkiran Stasiun
"Kebijakan ini bukan sekadar soal pajak, tetapi soal keberpihakan. Negara tidak boleh mengambil dari mereka yang justru sedang menjalankan fungsi sosial paling mendasar, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika sekolah-sekolah swasta kita ringankan bebannya, maka yang kita kuatkan sesungguhnya adalah masa depan anak-anak Jakarta," tegas Prastowo.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.