WahanaNews.co | Mohamad Reza Ernanda, Guru honorer SDN Cibeureum 1, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat dipecat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Nopi Yeni lantaran diduga membongkar aksi gratifikasi atau pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Dalam surat yang dilayangkan Nopi kepada Reza, terlihat bahwa Nopi menganggap Reza telah lancang mengambil data pribadi WhatsApp miliknya sehingga menimbulkan konflik antara ia selaku Kepala Sekolah dengan para guru.
Baca Juga:
Jalur Zonasi Banyak Dipermasalahkan, Nadiem Tetap Lanjutkan Sistem PPDB
Selain itu, Nopi juga menyebut Reza adalah sosok guru honorer yang tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepadanya selaku Kepala Sekolah.
Maka dengan ini saya sebagai Kepala Sekolah memutuskan memberhentikan Mohamad Reza Ernanda dari pekerjaan sebagai guru kelas terhitung mulai tanggal 13 September 2023,” tulis Nopi Yeni.
Pemecatan guru honorer ini sontak menjadi perhatian orang tua siswa dan murid di sekolah tersebut.
Baca Juga:
Tidak Ada Siswa ‘Titipan’ Dalam PPDB 2023 di Bali
Selain itu, kabar pemecatan sepihak ini juga dinilai ada kejanggalan hingga ramai dibahas di media sosial.
Dalam unggahan akun Twitter @egoism666 terlihat sejumlah anak didik Reza menangis saat tahun guru yang mereka sayangi dipecat oleh Kepala Sekolah.
Selain itu, akun tersebut juga mengunggah tangkapan layar status WhatsApp berisi curhat para orang tua siswa.