WahanaNews.co | Mohamad Reza Ernanda, Guru honorer SDN Cibeureum 1, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat dipecat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Nopi Yeni lantaran diduga membongkar aksi gratifikasi atau pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Dalam surat yang dilayangkan Nopi kepada Reza, terlihat bahwa Nopi menganggap Reza telah lancang mengambil data pribadi WhatsApp miliknya sehingga menimbulkan konflik antara ia selaku Kepala Sekolah dengan para guru.
Baca Juga:
Jalur Zonasi Banyak Dipermasalahkan, Nadiem Tetap Lanjutkan Sistem PPDB
Selain itu, Nopi juga menyebut Reza adalah sosok guru honorer yang tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepadanya selaku Kepala Sekolah.
Maka dengan ini saya sebagai Kepala Sekolah memutuskan memberhentikan Mohamad Reza Ernanda dari pekerjaan sebagai guru kelas terhitung mulai tanggal 13 September 2023,” tulis Nopi Yeni.
Pemecatan guru honorer ini sontak menjadi perhatian orang tua siswa dan murid di sekolah tersebut.
Baca Juga:
Tidak Ada Siswa ‘Titipan’ Dalam PPDB 2023 di Bali
Selain itu, kabar pemecatan sepihak ini juga dinilai ada kejanggalan hingga ramai dibahas di media sosial.
Dalam unggahan akun Twitter @egoism666 terlihat sejumlah anak didik Reza menangis saat tahun guru yang mereka sayangi dipecat oleh Kepala Sekolah.
Selain itu, akun tersebut juga mengunggah tangkapan layar status WhatsApp berisi curhat para orang tua siswa.
Mereka mengaku sedih saat mengetahui kabar Reza yang dikenal sebagai guru terfavorit di sekolah dipecat.
Sedih banget guru terpaporit anak-anak dipecat. Anak saya sampai semangat belajar berkat bimbingan dia,” tulis orang tua siswa di status WhatsApp, dikutip Kamis (14/9/2023).
Buntut pemecatan Reza, ratusan murid dan orang tua siswa pun ramai-ramai menggelar aksi di sekolah.
Mereka membentangkan selembar kertas yang mengungkap rasa sayang kepada Reza dan menolak Reza dipecat. Mereka mengaku Reza adalah sosok guru yang baik.
Informasi tambahan, Setelah adanya penolakan dari murid dan orang tua, Wali Kota Bogor Bima Arya akhirnya membatalkan pemecatan Reza.
Dia memastikan Reza dapat kembali mengajar di sekolah tersebut.
Adapun, Nopi Yeni, selaku Kepala Sekolah telah terbukti menerima gratifikasi atau pungutan liar saat PPDB 2023 sehingga, Bima Arya mengambil tindakan tegas dengan mencopotnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]