1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Indonesia dan tidak memiliki status kewarganegaraan ganda.
2. Terdaftar sebagai Mahasiswa Aktif jenjang S1, S2 atau S3 pada Perguruan Tinggi Keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
3. Mahasiswa sarjana di semester 4/6 (S1) berusia maksimal 23 tahun atau mahasiswa magister di semester 2 (S2) berusia maksimal 25 tahun atau mahasiswa doktoral di semester 4 (S3) berusia maksimal 35 tahun; pada bulan Juli di tahun program berlangsung.
4. Tidak pernah mengambil cuti semester selama studi.
5. Tidak pernah berpartisipasi dalam kegiatan mobilitas internasional secara fisik termasuk Summer/Winter Program, Internship, Exchange, Credit Mobility, Sit-in, Dual/double degree atau kegiatan lain pengganti credit lainnya selama berkuliah.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
6. Memiliki IPK 3.5+ (dari 4.0) dibuktikan dengan transkrip nilai akademik terakhir;
7. Memiliki kemahiran bahasa Inggris yang memadai dengan skor minimum: Syarat TOEFL ITP – 500, IELTS – 5.5 untuk ASEAN TOEFL ITP -475, IELTS - 5.0 TOAFL 550 (Untuk bidang Islamic Studies);
8. Diusulkan oleh Ketua Program Studi dan Mendapat rekomendasi dari Dekan atau Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis);