WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab).
Program ini menargetkan sebanyak 600 ribu guru dalam dua tahun ke depan. Tahap awal pelaksanaan difokuskan pada guru pendidikan agama.
Baca Juga:
Kemenag OKU Bagikan Koper untuk 254 Calon Haji Asal Daerah Itu
Melalui media sosial resmi Kemenag, banyak masyarakat yang mempertanyakan jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan. Menanggapi hal ini, Kemenag memberikan klarifikasi.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan lanjutan yang diperuntukkan bagi lulusan Sarjana atau Diploma IV setelah menyelesaikan pendidikan tinggi.
Program ini ditujukan bagi calon guru yang ingin memperoleh Sertifikat Pendidik untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Baca Juga:
ASN Kristiani di Kotamobagu Diedukasi Cerdas Menggunakan Media Sosial oleh Penyuluh Agama
Perbedaan utama antara PPG Daljab dan PPG Prajabatan terletak pada status peserta. PPG Prajabatan ditujukan bagi lulusan S1 Kependidikan yang belum mengajar, sementara PPG Daljab diperuntukkan bagi mereka yang telah menjadi guru.
"PPG Prajab akan dilaksanakan jika PPG Daljab telah selesai dan itu menjadi domain Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK)," sebut Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al Asyhar dikutip dari situs resmi Kemenag, Jumat (11/4/2025).
"Jadi, bagi calon guru, bisa memanfaatkan waktu yang ada saat menunggu PPG Prajab yang diselenggarakan LPTK dengan terus meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya lagi," sambungnya.