Dikatakan pula bahwa program P4N Lapor itu sudah dicanangkan sejak 2016 yang melibatkan sejumlah kementerian dan Staf Kepresidenan untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan berbagai macam persoalan layanan publik.
"Dengan sistem ini, dapat menerima berbagai pengaduan dari siapa saja, termasuk nama yang dirahasiakan," katanya.
Baca Juga:
Kunjungan ke KemenPAN-RB, Bahagia Maha dan Wali Kota Subulussalam Dorong Penataan Sistem Pemerintahan yang Baik
Ditekankan pula bahwa layanan itu juga dipastikan ditindaklanjuti dan akan ada pemberitahuan tentang sejauh mana laporan itu diproses oleh Pemerintah, sampai akhirnya ada layanan penilaian tentang puas atau tidaknya pelayanan tersebut.
Selama ini, lanjut Diah, program tersebut cukup banyak warga yang menggunakannya, tercatat rata-rata setiap harinya 395 laporan dengan kasus yang sering dilaporkan, di antaranya keamanan, pendidikan, ketertiban, dan bantuan sosial.
"Tidak hanya yang masuk dalam Lapor, kami juga mengambil kesimpulan dari berita yang viral dari medsos, kami akan bersinergi," tutup Diah Natalisa.
Baca Juga:
Pembentukan Ditjen Pesantren Masuki Tahap Akhir, Wamenag Harap Restu Presiden Terbit Sebelum Hari Santri
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.