WahanaNews.co | Peluang menjadi guru di Australia sangat terbuka baik untuk lulusan dari universitas Australia maupun dari luar Australia, termasuk lulusan dari universitas di Indonesia.
Tentu, calon guru tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk bisa memperoleh izin mengajar di sekolah Australia.
Baca Juga:
Australia Mau Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Ini Alasannya
Demikian disampaikan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Canberra saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan berdiskusi dengan pimpinan Australia Institute for Teaching and School Leadership (AITSL) di Victoria, Australia pada Senin (24/7/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Atdikbud Mukhamad Najib diterima Chief Executive Officer (CEO) AITSL, Mark Grant dan tiga staf yang berhubungan dengan asesmen keterampilan dan mobilitas guru.
Dalam diskusi terungkap, banyak sekolah di Australia membutuhkan guru, termasuk guru bahasa Indonesia. Namun, seringkali sekolah kesulitan memperoleh guru, khususnya guru bahasa Indonesia.
Baca Juga:
Program CSR Akar Basah PEP Tarakan Field Dapat Perhatian APOGCE 2024
Menurut Atdikbud Najib, salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk mengisi kekurangan guru bahasa Indonesia di Australia adalah dengan mengirim guru dari Indonesia.
“Di Indonesia kita memiliki program studi Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), sehingga sangat tepat jika mereka bisa mengajar di Australia. Permintaannya ada, penyedianya juga ada, tinggal bagaimana memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh pemerintah Australia. Saya yakin lulusan fakultas pendidikan kita mampu memenuhi persyaratan untuk bisa menjadi guru di Australia,” kata Najib, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Atdikbud sangat mendorong agar guru-guru BIPA bisa mengajar di Australia, baik dalam kerangka program mobilitas guru yang waktunya singkat ataupun menjadi guru tetap di sekolah-sekolah Australia.