Jadi akhirnya kemarin di hari pertama MPLS ya kita anulir yang 51 ini, dan ini 51 CPD tersebar di 8 sekolah di SMA Depok ya, 8 sekolah SMA Negeri lah di Depok," ucapnya.
Nilai Rapor Dikatrol 20 persen
Baca Juga:
SMK Bima Utomo BS Dinilai Gagal, Siswa Dipaksa Mundur: Kemanakah Peran Dinas Pendidikan?
Ade menambahkan, nilai e-rapor merupakan nilai asli peserta didik. Namun, dalam kasus ini, nilai itu dinaikkan melalui buku nilai.
"Iya, jadi nilai e-rapor itu berarti nilai real kan, karena itu pasti begitu ada nilai dimasukkan ke e-rapor itu ya. Tetapi di buku rapor, di buku nilai sekolah itu ada peningkatan (dikatrol) ya nilainya gitu," ujarnya.
"Nah tetapi kalau dari data, karena kami kemarin rapat di Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20% lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 persen dari e-rapor," tuturnya.
Baca Juga:
Pemkot Tangerang Raih Piagam MURI atas Wisuda Akbar Tahfidz 10.522 Pelajar
Berasal dari 1 SMP yang Sama
Sebanyak 51 siswa yang melakukan katrol nilai rapor itu berasal dari SMP yang sama.
"Iya, dari satu SMP saja. Satu SMP di Depok ya. SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud lah ya," kata Ade.