WahanaNews.co, Depok – Terkait 51 SMPN 19 Depok dianulir dari delapan SMAN imbas kecurangan ‘mark up’ atau pencucian nilai, Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina angkat bicara.
Eveline mengakui melakukan kesalahan dan siap menerima konsekuensi yang akan didapatkan.
Baca Juga:
Disdik dan Kemenag Kota Solok Gelar Tarhib Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
“Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” kata Eveline, Selasa (16/7/2024) melansir Warta Kota Live.
Kata Eveline, kasus penganuliran puluhan siswa SMPN 19 Depok dari delapan SMAN sedang diproses Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
“Kami sudah sampaikan semua ke Itjen Kemendikbud Ristek sudah dijelaskan di sana,” ungkapnya.
Baca Juga:
Disdik Palangka Raya Imbau Peserta Didik Manfaatkan Libur Ramadhan dengan Kegiatan Positif
51 Siswa Dianulir dari 8 SMAN
Sebelumnya, sebanyak 51 siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Depok dianulir dari delapan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN).
Penganuliran puluhan calon peserta didik (CPD) tersebut dilakukan karena puluhan siswa-siswi SMPN 19 Depok terbukti melakukan “mark up” atau pencucian nilai rapor.