Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengaku akan berupaya memberi subsidi-subsidi. Baik dari yang sudah bekerja sama, maupun yang masih dikumpulkan berdasarkan potensi-potensi mitra di Muhammadiyah.
Pasalnya, lebih dari setengah jumlah guru di Muhammadiyah masih mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), bahkan di DKI Jakarta, masih ada guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mendapatkan gaji Rp600.000.
Baca Juga:
Usulan Kampus Kelola Tambang di RUU Minerba Dikritisi Muhammadiyah
“Nantinya Bapak dan Ibu dari lembaga di sini punya pekerjaan rumah untuk mencarikan sumber, bagaimana agar mereka bisa ringan cicilannya, entah itu dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, atau dari dana-dana yang lain,” katanya. [Tio/OZ]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.