WahanaNews.co | Alokasi atau kuota Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan (tenaga pendidik) dan tenaga kesehatan (nakes) untuk Kabupaten Bone Bolango sebanyak 261 formasi.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun anggaran 2023.
Baca Juga:
Dugaan Manipulasi Data Dapodik, Guru SDN Wololangga Gagal Ikut Seleksi PPPK
"Malam ini saya baru saja menerima dokumen negara yang sangat rahasia. Kabar baiknya kita di Bone Bolango mendapat alokasi P3K yang total 261," tulis Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam akun media sosialnya beberapa waktu lalu.
Bupati Bone Bolango dua periode itu menguraikan di bidang pendidikan akan dibuka formasi untuk guru agama Islam, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, IPA, IPS, guru kelas, Matematika, PJOK, PPKN, prakarya dan kewirausahaan, seni budaya dan guru TIK.
Sementara di bidang kesehatan akan dibuka formasi untuk administrator kesehatan, apoteker, bidan, dokter, epidimolog kesehatan, perawat, pranata laboratorium kesehatan, asisten apoteker, tenaga sanitasi, perekam medik.
Baca Juga:
Dukcapil Bengkulu Catat Ketersediaan 4.000 Blangko KTP-el untuk PPPK dan Pemilih Pemula
Selanjutnya, administrator database kependudukan, analis kebijakan, analis ketahanan pangan, analis sumber daya aparatur, analis ahli pertama medik veteriner, ahli pertama penyuluh pertanian, dan pemula pemadam kebakaran.
"Semoga ini bisa membantu meningkatkan layanan publik di Kabupaten Bone Bolango. Untuk informasi lengkapnya bisa dicek di BKPSDM Bone Bolango," tulis Bupati Hamim Pou.
[Redaktur: Zahara Sitio]