WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai polemik pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menjadi sinyal kuat perlunya perubahan kebijakan pembiayaan aparatur di daerah.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu segera merumuskan mekanisme pendanaan yang lebih berkelanjutan, termasuk membuka peluang pembiayaan gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi daerah yang memiliki kemampuan fiskal terbatas.
Baca Juga:
Ribuan PPPK Guru Jakarta Timur Resmi Perpanjang Kontrak
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Tidore Kepulauan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Ia menilai kasus tersebut mencerminkan tantangan yang dihadapi sejumlah pemerintah daerah yang kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan aparatur akibat keterbatasan kapasitas fiskal.
"Hari ini pemberitaan di tingkat nasional diramaikan oleh peristiwa di Kota Tidore Kepulauan, di mana ribuan teman-teman PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, melakukan demonstrasi karena pemerintah daerah mengalami keterbatasan fiskal sehingga pembayaran hak-hak mereka menjadi terkendala," ujar Rifqinizamy dukutip dari sutus resmi DPR RI, Sabtu (11/07/2026).
Baca Juga:
Digaji Hanya Rp200 Ribu dari APBD, PPPK Paruh Waktu Curhat ke Komisi XI DPR
Polemik tersebut bermula dari kebijakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang memangkas Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu sebesar 30 persen.
Kebijakan itu diambil sebagai langkah menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp50 miliar.
Keputusan tersebut memicu penolakan dari ribuan pegawai yang kemudian menggelar aksi unjuk rasa hingga sempat terjadi aksi saling dorong di lingkungan kantor Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.