WahanaNews.co | Tahun ini Pemkot Surabaya kembali mengajukan penambahan guru ke pemerintah pusat karena porsi jam mengajar guru di daerah itu dinilai belum ideal.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh mengatakan pihaknya mengajukan penambahan guru sebanyak 800 orang.
Baca Juga:
Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun
Namun, permintaan penambahan tenaga pendidik tersebut bukan berasal dari aparatur sipil negara (ASN).
Suplai guru akan diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sama seperti tahun sebelumnya.
’’Tahun lalu kami sudah dapat. Jumlahnya 1.513 tenaga guru PPPK. Namun, kami rasa perlu penambahan lagi,’’ katanya.
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Pendidikan Vokasi, Termasuk UNM
Dia mengatakan, penambahan 1.513 guru PPPK ternyata belum cukup mendorong beban mengajar guru yang sekarang ke angka ideal. Saban pekan idealnya seorang guru mengajar dengan durasi waktu total 24 jam. Namun, sekarang masih di angka 30 jam, bahkan lebih.
’’Ini yang menjadi pertimbangan kami untuk mengajukan penambahan lagi. Apalagi tanggungan guru itu bukan hanya mengajar, ada pekerjaan lain seperti administrasi yang harus ditangani,’’ jelasnya.
Soal bagaimana proses pengajuan penambahan guru tersebut, Yusuf menyebut surat permintaan tambahan PPPK sudah dikirim. Pihaknya masih menunggu jawaban dari pusat.