Penghentian operasional kedua sekolah itu juga karena alasan anggaran dan karier guru. Anggaran negara yang digunakan untuk operasional sekolah itu tidak efisien bila jumlah siswanya hanya belasan orang.
Karier guru-guru di sekolah itu juga menjadi terhambat karena tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal karena jam mengajar jauh di bawah standar.
Baca Juga:
Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer, LBH Pendidikan Soroti Potensi Pelanggaran
"Dalam satu sekolah hanya terisi dua kelas, sementara karier guru dipengaruhi jam mengajar. Jadi kasihan guru-guru itu harus menunggu bertahun-tahun untuk naik golongan," ucapnya.
Ia mengemukakan gedung bekas SDN 002 Tanjungpinang Barat akan dimanfaatkan Dinas Pendidikan sebagai ruang pertemuan dan kegiatan para guru, sedangkan gedung bekas SDN 015 Bukit Bestari digunakan untuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). SKB yang lama dijadikan gudang penyimpanan arsip Disdik Tanjungpinang.
"Selama ini kami tidak memiliki ruang rapat sehingga kalau rapat dengan seluruh kepala sekolah harus meminjam ruangan di sekolah," tuturnya. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.