Adapun kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat kualitas sekolah-sekolah swasta. Namun, belum diketahui jumlah dan sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta terkait PPDB ini.
Selain itu, Dinas Pendidikan DKI juga melihat daya tampung sekolah negeri di Ibu Kota yang terbatas, sehingga tidak mampu menampung seluruh peserta PPDB.
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pungli Rp3,4 Miliar Berkedok Sumbangan Ortu Siswa SMA di Cirebon
Diketahui, Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 di Provinsi DKI Jakarta serentak dibuka pada Senin untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pelaksanaan PPDB 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
PPDB tahun ini dilakukan dengan sistem daring (online) mulai Senin (12/6) hingga Jumat (7/7) mendatang.
Baca Juga:
Pemprov Banten Temukan Siswa Daftar Berulang pada PPDB 2024 di Sekolah Sama
Terdapat empat jalur seleksi yang bisa diikuti para peserta PPDB 2023, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi (akademik dan non akademik).
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.