WahanaNews.co | Polemik wisuda di jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat tanggapan dari organisasi kemasyarakatan Pemuda Batak Bersatu.
Ketua Pemuda Batak Bersatu Jakarta Barat Ronal Sihotang, SH., MH, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera menerbitkan aturan terkait pelaksanaan wisuda pada jenjang pendidikan TK hingga SMA.
Baca Juga:
Serahkan SK, Ini Pesan Ronal Sihotang ke Pengurus dan Anggota Pemuda Batak Bersatu Kembangan
Pria yang akrab disapa Bang Ronal itu menjelaskan seperti yang kita ketahui bersama bahwa kegiatan wisuda membutuhkan biaya tidak sedikit yang kemudian menambah beban finansial orang tua, terlebih di sekolah negeri yang sudah ada pendanaan dari pemerintah.
"Saya mendukung penghapusan berbagai macam pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat," ujar Bang Ronal kepada WahanaNews.co, di sela-sela kegiatan sosial bersama rekan juang Pemuda Batak Bersatu di Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (16/6/2023).
Alasannya, lanjut Bang Ronal, wisuda identik dengan pendidikan tingkat strata satu ke atas. Untuk jenjang pendidikan di bawahnya tidak perlu menggelar wisuda cukup dengan syukuran atau pelepasan sederhana.
Baca Juga:
Ronal Sihotang Ajak Ribuan Anggota Pemuda Batak Bersatu Jakarta Barat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
"Menurut saya tidak ada masalah dilaksanakan secara sederahana. Namanya pelepasan murid, tapi bukan wisuda formal yang identik seperti mahasiswa," ungkap pengacara muda itu.
Belum lama ini, akun Instagram Mendikbudristek Nadiem Makariem mendapat banyak komentar dari para orang tua yang mengeluhkan pungutan karena ada acara wisuda di jenjang pendidikan TK-SMA.
Akun @afnytanalyse ini misalnya yang mengeluhkan adanya wisuda untuk siswa.