WahanaNews.co | Polemik wisuda di jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat tanggapan dari organisasi kemasyarakatan Pemuda Batak Bersatu.
Ketua Pemuda Batak Bersatu Jakarta Barat Ronal Sihotang, SH., MH, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera menerbitkan aturan terkait pelaksanaan wisuda pada jenjang pendidikan TK hingga SMA.
Baca Juga:
Gelar Sosperda Nomor 4 Tahun 2013, Cornelis Ajak Jadi Volunter Jelaskan Program Kesos ke Keluarga dan Tetangga
Pria yang akrab disapa Bang Ronal itu menjelaskan seperti yang kita ketahui bersama bahwa kegiatan wisuda membutuhkan biaya tidak sedikit yang kemudian menambah beban finansial orang tua, terlebih di sekolah negeri yang sudah ada pendanaan dari pemerintah.
"Saya mendukung penghapusan berbagai macam pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat," ujar Bang Ronal kepada WahanaNews.co, di sela-sela kegiatan sosial bersama rekan juang Pemuda Batak Bersatu di Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (16/6/2023).
Alasannya, lanjut Bang Ronal, wisuda identik dengan pendidikan tingkat strata satu ke atas. Untuk jenjang pendidikan di bawahnya tidak perlu menggelar wisuda cukup dengan syukuran atau pelepasan sederhana.
Baca Juga:
Bersama Berbagi di Bulan Suci, Ormas Pemuda Batak Bersatu Jakbar Berbagi Takjil
"Menurut saya tidak ada masalah dilaksanakan secara sederahana. Namanya pelepasan murid, tapi bukan wisuda formal yang identik seperti mahasiswa," ungkap pengacara muda itu.
Belum lama ini, akun Instagram Mendikbudristek Nadiem Makariem mendapat banyak komentar dari para orang tua yang mengeluhkan pungutan karena ada acara wisuda di jenjang pendidikan TK-SMA.
Akun @afnytanalyse ini misalnya yang mengeluhkan adanya wisuda untuk siswa.