Petugas kemudian melakukan interogasi dan ditemukan salah satu dari enam siswa tersebut adalah pelaku pelemparan batu ke KA Matarmaja.
Pelaku pelemparan, kata dia, kemudian dibawa ke Stasiun Blitar. Sedangkan lima temannya dilakukan pembinaan di lokasi, dengan harapan tidak meniru tindakan melempari kereta api. Mereka kemudian disuruh pulang.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Pelaku pelemparan KA Matarmaja tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Kepanjen Kidul dengan didampingi orang tua pelaku, kepala sekolah dan wali kelas.
Di Polsek Kepanjen Kidul, pelaku pelemparan dilakukan pembinaan. Polisi juga mengingatkan kepada orang tua dari pelajar tersebut agar mengawasi perilaku anaknya.
Selain itu, kepala sekolah maupun wali kelas juga dititipkan pesan yang diharapkan juga menyampaikan kepada anak didiknya agar tidak melakukan pelemparan ke kereta api, seperti yang dilakukan pelaku saat ini.
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
"PT KAI tidak segan-segan untuk melakukan tindakan hukum atas perbuatan tersebut," tegas dia.
Pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Pelajar itu juga wajib lapor ke Polsek Kepanjen Kidul pada hari Senin dan Kamis.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.