“Banyak proyek energi menghadapi hambatan bukan karena teknologinya, tetapi karena masyarakat tidak merasa dilibatkan sejak awal. Penerimaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui komunikasi satu arah, melainkan membutuhkan proses dialog yang partisipatif. Social license to operate atau “izin sosial” menjadi kunci dalam menjembatani kepentingan industri dan masyarakat. Melalui pendekatan ini, masyarakat diposisikan sebagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kehadiran proyek energi dapat dipahami sebagai kebutuhan bersama, bukan ancaman terhadap ruang hidup mereka,” sebut Farah.
Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, M.S., IPU., menyampaikan bahwa penelitian ini mempertegas peran perguruan tinggi dalam mendukung transisi energi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Komnas HAM Kejar Pemeriksaan 4 Anggota TNI di Kasus Air Keras Andrie Yunus
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan industri dan perspektif masyarakat melalui riset berbasis data. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan teknologi energi harus berjalan beriringan dengan pendekatan sosial yang kuat,” jelasnya.
Penelitian ini sekaligus memperkuat posisi Universitas Pertamina sebagai pusat kajian energi dan komunikasi publik yang berfokus pada isu keberlanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen universitas dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 13 tentang penanganan perubahan iklim melalui transisi energi yang inklusif.
Sebut Wawan, Bagi calon mahasiswa yang tertarik mendalami isu komunikasi publik, perubahan iklim, dan energi, Program Studi Komunikasi Universitas Pertamina menawarkan pembelajaran berbasis riset nyata di bidang komunikasi risiko, penerimaan publik, serta strategi pelibatan masyarakat.
Baca Juga:
Dokter RSCM Sebut Andrie Disiram Zat Asam Kuat, Bukan Air Keras
[Redaktur: Jupriadi Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.